kaltengtoday.com, Sampit – Regional Control PT Tapian Nadenggan (Sinar Mas Group) Desa Derangga Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Sri Mahyudin mengucapkan terimakasih atas aksi demo yang dilakukan masyarakat sekitar 10 desa dari 3 kecamatan yang berjalan aman, damai dan juga tertib. Apalagi kegiatan aksi demo ini diinisiasi oleh APDESI Seruyan.
Baca juga : Polres Seruyan lakukan Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu
“Kita tadi sudah memberikan keterangan resmi kepada APDESI terkait apa kesepakatan yang telah kita sepakati. Yang pastinya, saya ini hanya menjalankan perintah atasan saja. Terkait pertemuan pihak direksi dengan Bupati Seruyan Yulhaidir di Jakarta tentu saya belum tahu pasti apa hasilnya,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis 22 September 2022.
Sri pun menyampaikan, makanya tadi kita diberikan tempo sampai 30 September 2022 ini untuk menyampaikan hasil kesepakatan tersebut. “Terkait tuntutan plasma 20 persen itu saya tidak berani menyampaikan apakah akan dikabulkan atau tidak. Yang pastinya peruntukan lahan itu memang sejauh ini tidak ada, makanya mekanisme 20 persen ini nanti akan disampaikan pihak direksi,”ungkapnya.
Perlu dirinya sampaikan, tuntutan plasma 20 persen ini yang bisa memutuskan dan memberikan jawaban itu pihak managemen atau pimpinan diatas dirinya yakni dewan direksi nanti. “Mereka yang memang ada hitung-hitungan terkait itu, makanya saya tidak bisa menjawab apakah 20 persen plasma itu bisa terealisasi atau tidaknya,”paparnya.
Baca juga : 14 Desa dan 2 Kelurahan di Kotim Masih Terendam Banjir
Dirinya katakan, bisa saja pola yang dilakukan itu misalnya bentuk kemitraan atau sejenisnya. “Kami pun tentunya tidak akan bisa lepas juga dari warga, apalagi keberadaan perusahaan ini ditengah-tengah masyarakat,”tutup Sri. [Red]
Discussion about this post