Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 9,2 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional hasil pengungkapan jajaran BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), dimusnahkan, Senin, 21 Agustus 2023.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, dari pengungkapan 9,2 kilogram sabu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni BN (43) TA (32) dan YA (24).
Baca Juga :Â BNNP Kalteng Musnahkan 359,3 Gram Ganja dan Sabu
Ketiganya berhasil diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Juli 2023 lalu.
“Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kajari Kotim, barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan,” katanya, pada saat menggelar press release.
Dijelaskannya, 9,2 kilogram sabu milik ketiga terduga pelaku tersebut, juga telah dilakukan uji laboratorium di pusat laboratorium BNN dan BPOM.
Baca Juga :Â Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng
Dari 9,2 kilogram sabu yang dimusnahkan, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 100 jiwa dari bahaya narkoba.
“Untuk ketiga pelaku kita jerat dengan pidana mati. Ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku lain,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post