kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam Operasi Peti Telabang 2022, sesuai Surat Perintah No Sprin./688/VII/Ops.1.3/2022, tanggal 8 Juli 2022. Hal itulah, Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan tiga orang diduga pelaku penambangan emas ilegal (Peti) yang berada di daerah kabupaten setempat.
Tempat kejadian perkara (TKP) ada dua daerah satu di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, yakni diamankan MS(36) dan anaknya AS (15), pada Jumat (15/7) lalu dan di TKP ke dua yakni HE(32) diciduk di daerah Sungai Udang DAM Skata Juri, Kecamatan Tewah, pada Selasa (26/7) sore lalu.
Baca Juga : 4,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Peredaran Sabu Kalteng Menyasar Pertambangan dan Perkebunan
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra mengatakan kegiatan Operasi Peti Telabang 2022 tersebut merupakan kegiatan rutin dari kepolisian, dan sesuai dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI no. 3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Sedangkan untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti (BB) yang disita, kata mantan Kasat Reskrim Pulang Pisau ini menyebutkan, milik HE ada satu unit mesin diesel, NS 50, kato 8 inci, satu selang spiral 2 inci, satu jerigen, tiga karpet, empat buah tali voli, satu buah cakang segitiga, satu batang spiral, dan satu buah pipa.
Baca Juga : Diduga Penambang Emas, 3 Warga Kotim Diamankan
Selain itu, jelasnya, BB milik MS dan anaknya ada satu unit mesin diesel, satu buah NS 50, satu unit kato 7 inch, satu buah selang spiral ukuran 2 inch, dua buah selang spiral warna biru ukuran 7 inch, dua lembar karpet, satu buah jerigen, empat buah tali voli, satu batang selang spiral dan satu buah pipa warna putih.
“Kemudian tindakan yang kita ambil mendatangi dan mengolah TKP, amankan diduga pelaku peti bersama BB, membuat Laporan Polisi, sidik, BAP Saksi-saksi, BAP tersangka dan melengkapi berkas administrasi penyidikan,” bebernya. [Red]
Discussion about this post