kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dialami oleh seorang pemilik toko vape di Jalan Dr. Murjani, berinisial SR, Selasa (15/4/2022).
Sedikitnya ada 24 adegan yang diperagakan oleh enam terduga pelaku, mulai dari proses pertemuan hingga pembunuhan korban.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Mapolresta Palangka Raya, menghadirkan sebanyak enam terduga pelaku, yakni MA, AD, MR, SR, TR, YN.
Baca juga :Â 6 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Vape di Palangka Raya Berhasil Diringkus
Pada rekonstruksi tersebut, terlihat jika terduga pelaku YA merupakan salah satu orang yang diduga menjadi otak pembunuhan SW, yang dilatarbelakangi oleh permasalahan utang.
Pada saat kejadian, terduga pelaku YA mengajak rekannya yang lain untuk mendatangi korban dengan tujuan menagih utang sebesar Rp 32 juta.
Namun, akibat korban yang tak kunjung membayarkan hutangnya. Para terduga pelaku kemudian membunuh korban.
Namun terjadi perbedaan pernyataan yang dilontarkan para terduga pelaku pada saat rekonstruksi dan pemeriksaan BAP.
“Ini yang menjadi miskomunikasi kita bersama klien. Padahal di awal pemeriksaan mereka ini mengakui jika ada menggorok dan menusuk korban dan itu pada BAP yang mereka (para terduga, red) tandatangani,” kata Kuasa Hukum MA, AD, MR, SR, TR Sukah L. Nyahun, usai mengikuti jalannya rekonstruksi.
Lebih lanjut dirinya mengkhawatirkan jika ada oknum atau pihak tertentu yang memberikan masukan-masukan terkait kasus pembunuhan tersebut.
Di sisi lain, isak tangis serta emosi dari keluarga serta kerabat korban SW pada saat menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Dengan penuh emosi, keluarga korban melontarkan kata-kata kasar serta harapan agar para terduga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sementara, dengan penuh tangis ibunda korban, Hj. My mengaku sangat kehilangan atas meninggalnya anaknya.
“Kita ini orang susah pak, siapa yang memberi makan ulun kalau anak ulun tidak ada. Ayahnya sudah meninggal dunia juga pak,” ujarnya sambil menangis.
Baca juga :Â Polisi Terus Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan Bukit Pinang Palangka Raya
Bahkan, dirinya menyesali perbuatan para terduga pelaku yang telah tega membunuh anaknya. Padahal dirinya tidak pernah melukai ataupun memukul korban selama hidup.
“Ulun saja tidak pernah memukul anak selama dia hidup. Ini malah dibunuh dan dibuang seperti membuang binatang saja,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan sesosok mayat di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (10/3/2022) lalu, dengan kondisi yang mengenaskan.
Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk Sementara bagian kepala dan kaki ditutup karung goni, bagian dada dan leher penuh luka senjata tajam dan bekas tembakan.[Red]
Discussion about this post