kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Hingga saat ini jajaran Polresta Palangka Raya terus memburu terduga pelaku pembunuhan dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Petugas gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dibentuk untuk dapat mengungkap siapa yang telah tega membunuh jasad pria bernama Sarwani atau Anang (45) tersebut.
Sebelumnya, masyarakat menemukan sesosok mayat pria yang telah membusuk deng posisi kepala dan bagian kaki terbungkus karung goni, pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Meski hingga kini pelaku pembunuhan belum ada titik terang, namun penyidik gabungan masih meminta keterangan saksi maupun keluarga korban untuk membuka motif dan pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, terdapat sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam (sajam) di tubuh korban. Untuk itu, penyidik memastikan korban tewas dibunuh.
“Untuk saat ini kami terus melakukan perburuan terhadap pelaku dalam peristiwa pembunuhan ini,” katanya pada saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (14/3/2022).
Baca juga :Â Perkuat Kemitraan, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri Uji Kompetensi Wartawan
Diberitakan sebelumnya, korban mengalami dua luka tusukan yang berada di bagian leher serta luka sayatan di sepanjang leger. Sementara, pada bagian tangan kirinya juga terlihat luka seperti menangkis serangan dari lawannya dan tengkorak kepala bagian depan serta belakang mengalami benturan benda tumpul.
Baca juga :Â Kapolda Kalteng Terima Silaturahmi Rektor Universitas Palangka Raya
Satreskrim Polresta Palangka Raya juga telah menyimpulkan dari hasil penyelidikan terhadap keterangan saksi-saksi, jika pelaku pembunuhan ini diprediksi lebih dari satu orang.[Red]
Discussion about this post