kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2.059 kilogram (kg) sabu, Rabu (16/3/2022).
“Dua kilogram lebih sabu tersebut berasal dari tujuh kasus yang berhasil diungkap serta 11 terduga pelaku dan penyelidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat,” katanya, pada saat menggelar pemusnahan sabu, Rabu (16/3/2022).
Dijelaskannya, tujuh kasus tersebut terjadi di tiga Kabupaten Kota, yakni di Kota Palangka Raya sebanyak satu kasus dan satu terduga pelaku dengan barang bukti sebanyak 48,39 gram sabu.
Baca Juga : Â Polda Kalteng Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kotim Terbanyak Kasus Narkoba
Kemudian Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak lima kasus dengan tujuh orang terduga pelaku, dengan total barang bukti sebanyak 1,4 kilogram lebih sabu.
“Dan yang terakhir di Kabupaten Lamandau sebanyak satu kasus dengan tiga orang terduga pelaku, dengan barang bukti sebanyak 577,95 gram sabu,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan wujud nyata pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng. Dengan harapan kedepan Bumi Tambun Bungai dapat menjadi Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
Baca Juga : Â BNNP Kalteng Musnahkan 2 Ons Sabu
“Yang pasti upaya sosialisasi serta pengungkapan akan terus kami lakukan agar Kalteng menjadi wilayah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post