kaltengtoday.com – Kuala Kurun. Sebanyak 13 perawat dan 1 orang dokter menjalani masa karantina di Hotel Gunung Mas (Gumas), Kota Kuala Kurun lantaran adanya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal di RSUD Kuala Kurun pada Rabu (22/4/2020) yang lalu.
Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D Mahar membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, proses karantina tersebut mulai dilakukan sejak Kamis (23/2/2020) yang lalu.
“Iya. Dikarantina setelah ada pasien PDP yang meninggal di RSUD Kurun. Yang dikarantina sebanyak 13 perawat dan 1 Dokter,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/4/2020) malam.
Ia mengatakan, untuk penanganan terhadap tenaga kesehatan yang dikarantina itu dengan menerapkan protokol karantina mandiri, yakni dengan memakai masker, sosial distancing, tingkatkan imunitas dgn istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi, teratur dan mengkonsumsi vitamin. “Karantina, dilakukan selama 14 hari,” katanya.
Ia menambahkan, Hotel Gunung Mas sudah layak sebagai tempat karantina. Apalagi, karantina yang dilakukan tenaga medis itu hanya karantina mandiri.
“Untuk karantina mandiri tidak harus memiliki standard khusus,” demikian Rusni D Mahar.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Gumas Maria Efianti yang juga merupakan Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1`9 Kabupaten Gumas, mengatakan. Satu PDP dari Sei Hanyo Kabupaten Kapuas meninggal di Kuala Kurun pada Rabu (22/4/2020) malam.
Baca Juga:
Diduga Angkut Pasien Terpapar Covid-19, Ambulance Perusahaan Alami Kecelakaan
“Dirawat di RSUD Kuala Kurun karena jaraknya dekat dari daerahnya hingga akhirnya pasien meninggal dunia. Kemudian, pasien dibawa ke rumah duka dan informasinya dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” katanya. [Jek-KT]
Discussion about this post