Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepala Polda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan saat ini peredaran narkotika di perkebunan dan pertambangan di Kalteng sudah menghawatirkan.
Penegasan ini dikatakan Kapolda saat Pemusnahan barang bukti narkoba di lobby Mapolda Kalteng, Selasa (13/10/2020) pagi.
Menurut dia peredaran ini sasarannya para pekerja. Dan ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Namun kata Kapolda, pihaknya tetap berkomitmen dengan stakeholder terkait melakukan penegakkan hukum secara tegas dan keras kepada seluruh pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Ini dilakukan untuk melindungi genarasi muda dan warga negara” tegas Jenderal Bintang Dua ini.
Untuk diketahui, Direkrorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba hasil penindakan selama bulan September – Okrober 2020 dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.398,93 gram.
Barang bukti ini didapat hasil penindakan dari berbagai tempat di wilayah Kalimantan Tengah seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur 6 kasus, Kabupaten Kapuas 1 kasus, Kabupaten Pulang Pisau 1 kasus dan Kota Palangka Raya 6 Kasus.
Ada 17 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing memiliki peran dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut diantaranya 8 orang dari Kotim, 1 orang di Kapuas, 1 orang di Pulang Pisau dan 7 orang di Palangka Raya.
“Rata-Rata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dalam satu bulan mampu mengungkap kasus penyelalahgunaan beserta barang buktinya hanpir 1,5 kilo gram lebih” Ujar kapolda
Dan pengungkapan ini berasal dari jaringan Kalimantan Barat dan Kalimanta Selatan dan kerjasama Kepolisian dengan BNNP dan Kanwil Kumham Kalimantan Tengah.
Hal ini dikarenakan ada sejunlah warga binaan yang mengendalikan paketan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:Â Oknum ASN Kapuas Perdayai Puluhan Calon Tenaga Honorer
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penindakan selama bulan September hingga Oktober tahun 2020 tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia pembersih lantai agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Acara pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo didampingi oleh Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto.
Nampak hadir juga Kepala BNNP Brigjen Pol Edi Swasono, Kepala BPOM serta Kajati Kalimantan Tengah. [Red]
Discussion about this post