Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press release pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba periode bulan Juni dan Juli tahun 2023, Selasa, 22 Agustus 2023.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu – sabu seberat 1,1 Kilogram tersebut diamankan dari enam kasus dengan enam terduga pelaku.
Baca Juga :Â Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu
Enam kasus tersebut, berhasil diungkap di Kota Palangka Raya sebanyak empat kasus dengan empat terduga pelaku dan barang bukti 1.065 gram sabu. Kemudian satu kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara dengan satu terduga pelaku dan barang bukti 22,77 gram sabu.
Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin timur dengan satu terduga pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 97,95 gram.
“Cukup besar tangkapan di Kota Palangka Raya periode bulan ini dengan berat 1 Kilogram sabu,” katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dengan terungkapnya kasus tersebut dengan barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa.
Baca Juga :Â Selama Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 301,95 Gram Sabu
Hal tersebut berdasarkan, jika diasumsikan 1 gram shabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.
” Kami akan terus menerus memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post