Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu

by Rajib Rijali
05/04/2023
A A
Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sab

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, pada saat menunjukkan barang bukti sabu.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama Februari hingga Maret 2023, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari 142 kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 142 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 165 terduga pelaku, 18 diantaranya merupakan pelaku wanita.

Selain 3 kilogram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 486 butir ekstasi, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.

“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada periode itu menangkap 23 tersangka dari 16 kasus dengan barang bukti 44 butir ekstasi dan 689,65 gram sabu,” katanya, pada saat menggelar press release, Rabu 5 April 2023.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, kasus tipidnarkoba yang berhasil diungkap itu dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Selama Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 301,95 Gram Sabu

“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat, sepanjang 2023 ini saja kita sudah menangkap 251 tersangka dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini para pelaku dalam melakukan bisnis haram menggunakan modus yang beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

“Banyak bandar narkoba yang kini memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun menjadi pengedar. Hal ini terungkap dengan cukup banyaknya pelaku wanita yang kita tangkap,” pungkasnya.
JDitresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu

Kaltengtoday.com, PALANGKA RAYA – Selama Februari hingga Maret 2023, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Ponton Masih Menjadi Kampung Favorit Pelaku Narkotika

Dari 142 kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 142 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 165 terduga pelaku, 18 diantaranya merupakan pelaku wanita.

Selain 3 kilogram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 486 butir ekstasi, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.

“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada periode itu menangkap 23 tersangka dari 16 kasus dengan barang bukti 44 butir ekstasi dan 689,65 gram sabu,” katanya, pada saat menggelar press release, Rabu 5 April 2023.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, kasus tipidnarkoba yang berhasil diungkap itu dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Peredaran 4,1 Kilogram Sabu

Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.

“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat, sepanjang 2023 ini saja kita sudah menangkap 251 tersangka dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini para pelaku dalam melakukan bisnis haram menggunakan modus yang beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

“Banyak bandar narkoba yang kini memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun menjadi pengedar. Hal ini terungkap dengan cukup banyaknya pelaku wanita yang kita tangkap,” pungkasnya.[Red]

Tags: DitresnarkobaKota Palangka RayaPolda Kalteng

Baca Juga

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

...

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.