Surat rekomundasi gubernur itu sudah kami kirim ke pemerintah kabupaten sebanyak dua kali yakni pada bulan Mei dan Agustus 2019. Tapi hingga saat ini belum ada jawaban dari bupati.
kaltengtoday.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat rekomundasi untuk pencabutan izin 106 perusahaan kelapa sawit yang tersebar di 4 kabupaten/kota se-Kalteng dengan total luas areal sebanyak 1,07 juta Ha. Namun sayangnya surat rekomendasi yang dikirim kekabupaten hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari bupati.
“Surat rekomundasi gubernur itu sudah kami kirim ke pemerintah kabupaten sebanyak dua kali yakni pada bulan Mei dan Agustus 2019. Tapi hingga saat ini belum ada jawaban dari bupati,”ujar Kepala Dinas Perkebunan Rawing Rambang kepada wartawan di Palangka Raya (19/11).
Dijelaskan Rawing, pihaknya saat ini masih pada posisi menunggu jawaban atas surat gubernur itu. Tapi bila tak kunjung ada jawaban, maka Pemprov Kalteng akan kembali mengirim surat guna melakukan pencabutan izin tersebut. Tapi kalaupun surat ketiga tidak digubris juga, maka gubernur bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pencabutan, walaupun untuk itu tidaklah mudah karena berkaitan dengan undang-undang, jelasnya.
Pemprov Kalteng berencana kembali mengirim surat ketiga pada bulan Desember 2019 ini. Sebab kata Rawing bila menyangkut masalah perizinan gubernur hanya bisa memberikan surat rekomendasi saja, sedangkan yang bisa melakukan pencabutan adalah bupati. Hal ini karena untuk wilayah perkebunanan yang ada disatu kabupaten maka kewenangannya ada di bupati, namun bila itu ada dilintas kabupaten kewenangannya baru di gubernur, jelasnya.
“Seharusnya mereka menjawab surat ini. Karena izin yang direkomndasikan dicabut izinnya itu yang sudah tiga tahun terakhir ini tidak operasional. Dan kasus ini hampir terjadi disemua kabupaten,” jelas Rawing.
Ia menyebutkan pencabutan izin ini bertujuan agar lahan yang tidak produktif itu bisa dialihkan kepada investor lain sehingga nantinya bisa mendorong investasi dan juga meningkatkan perekonomian di Kalteng.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalteng, perkebunan kelapa sawit (PKS) di Kalteng jumlah terus meningkat dari 99 perkebunan kelapa sawit (PKS) pada Tahun 2016, sekarang meningkat menjadi 114 PKS pada Tahun 2019 dengan total luas areal mencapai 1.524.259 Ha.
Yaya-KT
Discussion about this post