Kaltengtoday.com, Sampit – Kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur dari Januari sampai Oktober 2023 mencapai 180 perkara. Hal ini berdasarkan hasil pengungkapan dari Polres Kotim melalui Satres Narkoba Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko menjelaskan, dari jumlah kasus yang diungkap iti, setidaknya kami sudah menyita 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu.
“Pengungkapan kasus ini nampaknya mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022 lalu, yakni 164 kasus,”jelasnya, Kamis (2/11/2023).
Pada 2022 lalu, kami berhasil mengungkap 164 kasus dan menyita 1 kilogram. ”Tidak menutup kemungkinan sampai Desember 2023 nanti pengungkapan kasus peredaran narkoba terus meningkat,”tegasnya.
Baca Juga : Edarkan Narkoba 26,06 Gram, Lelaki Paruh Baya Ditangkap Pilisi
Sampai saat ini, pihaknya terus menekan peredaran narkoba ini. Meski demikian, peredaran narkoba ini masih saja ada yang berani mengedarkannya.
“Baik itu dilakukan oleh orang baru maupun mantan narapidana kasus serupa,”katanya lagi.
Demi membuat efek jera, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sampit untuk bisa lebih memberatkan bagi pengedar narkoba khususnya bagi mantan narapidana. “Kita ingin di Kotim ini kasus narkoba bisa berkurang setiap tahunnya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post