kaltengtoday.com – Kuala Kurun – Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhirnya masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19, setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif berdasarkan hasil swab laboratorium, Jumat (24/4/2020).
“Hasil swab laboratorium yang pertama negatif. Pada sore hari ini kita menerima hasil atau berita dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, bahwa PDP yang dirawat hasil swab laboratorium keduanya positif,” terang Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gumas, Maria Efianti didampingi Wakapolres Gumas Kompol Theodorus Priyo Santosa, dan Sekretaris BPBD Gumas Edie ketika memberikan keterangan Pers kepada awak media di Posko Dinkes Gumas, Jumat (24/4/2020) sore.
Ia mengatakan, kronologi PDP yang positif sempat dirawat di RSUD Kuala Kurun sejak tanggal 3 April 2020 dengan penyakit kronis yang lain, kemudian dirujuk 7 April ke RS Doris Palangka Raya dan ditetapkan sebagai PDP dari Gumas.
“Hasil pemeriksaan pertama negatif dan yang kedua dinyatakan positif. Dengan demikian, sampai hari ini di Kabupaten Gunung Mas ada satu orang yang memang positif Covid-19,” katanya.
Ia menyebutkan PDP tersebut merupakan warga asli Gumas dengan usia 61 tahun sedangkan untuk riwayat perjalannya, tidak ada melakukan perjalanan ke luar daerah hanya seputaran Kota Kuala Kurun dan Palangka Raya.
“Untuk menentukan transmisi lokal atau tidak, itu masih proses. Saat ini kondisi PDP itu sakit dan masih dalam perawatan tim medis,” tandasnya.
Dengan masuknya Gumas dalam zona merah, Lanjut Maria Efianti, pihak Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Gumas akan melakukan pelacakan, dan setelah selesai tetap ikuti protokol dan protap yang berlaku.
“Siapa saja yang kontak erat dengan PDP yang positif itu, tentunya kita tetapkan sebagai orang tanpa gejala yang akan kita pantau terus jika dalam keadaan sehat. Di tempat yang bersangkutan kita melakukan disinfeksi,” ujarnya.
Ia kembali mengimbau, kepada seluruh masyrakat untuk tetap melakukan upaya pencegahan dengan cara tetap memakai masker, aktif cuci tangan menggunakan sabun anti bakteri.
“Kemudian, menerapkan physical distancing, tidak berkerumun, dan upaya pencegahan lainnya,” imbau Maria Efianti.
Baca Juga:
Upadate Covid-19 Kalteng 23 April: PDP ODP Jumlahnya Melonjak Tajam
Sebelumnya, Maria Efianti juga menyampaikan, satu PDP dari Sei Hanyo Kabupaten Kapuas meninggal di RSUD Kuala Kurun pada Rabu (22/4/2020) malam.
“Informasinya, jenazah sudah dimakamkan sesuai protokol covid-19,” demikian Maria Efianti. [Jek-KT]
Discussion about this post