Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan tidak mengetahui secara mendalam mengenai kasus yang saat ini dijalani Anggota DPD RI, Ujang Iskandar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
“Yang pertama saya tidak memahami kasus apa. Hanya membaca berita dan kalau tidak salah itu masalah belasan tahun lalu sebelum beliau menjadi kader Partai NasDem saat beliau masih menjadi Bupati Kotawaringin Barat (Kobar),” katanya kepada awak media, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Laksanakan Upacara dan Syukuran Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024
Farida menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yanv saat ini dijalani kadernya tersebut ke pihak yang berwenang dan tetap mengutamakan hak yang bersangkutan.
“Tentu kita menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ini kepada pihak yg sedang menangani hal ini namun juga menghormati asas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Ia membeberkan, pihaknya akan mempersiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Ujang Iskandar dalam menghadapi kasus tersebut, sehingga semuanya dapat lebih terang.
“Pak Ujang insya Allah akan mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi yang ditunjuk. Beliau kan Anggota DPR RI saat ini dan tentu kita menghormati hak beliau untuk mendapatkan pembelaan,” ungkapnya.
Ia mengaku, dengan kasus yang melanda kadernya tersebut, pihak DPP NasDem belum memberikan arahan kepada DPW Partai NasDem Kalteng.
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Gelar Anjangsana dan Baksos ke Panti Asuhan Dalam Rangka Peringatan HBA Ke-64 dan HUT IAD XXIV
“Kami juga belum mendapatkan petunjuk dari DPP, jadi sebagai kawan separtai, kami mendoakan semoga Allah memberikan kemudahan bagi beliau. Itu saja sementara ini karena saya benar-benar tidak paham masalahnya itu apa,” tukasnya.
Untuk diketahui, kader Partai NasDem dan juga Anggota DPR RI saat ini ditahan tim dari Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi.[Red]
Discussion about this post