Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Agar, dalam melaksanakan program kegiatan yakni dengan skala prioritas, sehingga dapat menyentuh kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia menyarankan kepada Pemda Gumas, dalam melaksanakan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD ini, perlu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Khususnya terhadap kegiatan fisik serta tetap menggunakan skala prioritas terutama program dan Kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ucap Nomi Aprilia, Senin (9/9/2024).
Baca Juga : Legislator di Palangka Raya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Masuk di APBD 2025
Pihaknya mengakui, bahwa penyumbang terbesar Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, baik melalui DAU, DAK, dan Dana-dana lainya. Untuk itu maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan untuk membiayai pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini, baik Pendapatan maupun Belanja Daerah mengalami Kenaikan atau Penambahan yang tergambar, Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.485 triliyun. Belanja sebesar Rp. 1.523. triliun sehingga terjadi Defisit Anggaran.
Baca Juga : DPD GmnI Kalteng Soroti Pengelolaan APBD Surplus di Kalteng
“Defisit anggaran itu sebesar Rp. 38 miliyar, dengan rincian pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp. 1.248 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.485 triliun bertambah sebesar Rp. 236 miliyar,” ujarnya.
“Artinya itu mengalami kenaikan sebesar 18, 98 persen dari target semula. Untuk itu kami berharap agar semua pihak terkait melakukan upaya dan terobosan guna mencapai target Pendapatan dianggarkan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post