Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyoroti dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak atau pun Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kalteng.
Ia menyampaikan, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman, tidak terkecuali kaum perempuan dan anak.
Baca Juga :Â Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT
“Kami mengecam keras jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ataupun KDRT,” ucapnya, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, pihak berwenang harusnya dapat segera bergerak cepat jika mendapatkan laporan terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau pun KDRT.
“Intinya kita harapkan aparat setempat segera bertindak dan diperlukan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini dinas pemberdayaan perempuan melalui UPT nya untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL
Legislator asal Dapil I Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya ini berharap, kejadian dugaan kekerasan atau pun KDRT di ada di sekitar masyarakat untuk tidak di anggap sepele, sebab dapat sangat merugikan bagi korban.
“Harus ada kesadaran bersama bagi seluruh masyarakat bahwa KDRT ini sifatnya sangat berbahaya bagi korban, sehingga dengan begitu kita rasa bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post