kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir memberikan paparan terkait langkah dan komitmennya untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Sharing Model Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yurisdiksi di Kabupaten Seruyan, bertempat di Ballroom Aquarius Hotel Sampit, Selasa (20/9/2022)
Pada kesempatan itu, Yulhadiri menjelaskan langkah – langkah yang telah ditempuh baik berupa peraturan maupun surat keputusan serta kendala yang dihadapi.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual
Adapun capaian yang telah diperoleh sebagai bagian dari tahap menuju sertifikasi yurisdiksi, diantaranya adalah pendampingan sertifikasi Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi petani swadaya.
Kemudian, pembentukan ICS Tunggal Kabupaten, serta adanya rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tahap demi tahap sertifikasi yurisdiksi.
Selaku Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Bupati Seruyan menyampaikan bahwa dirinya memiliki salah satu target utama yakni mendorong tata kelola sawit yang makin baik melalui proses kerja sama erat antara berbagai pihak.
Baca Juga : Hadiri Sharing Model Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yurisdiksi, Bupati Seruyan Sampaikan Ini
Karena itu, masing-masing kabupaten penghasil kelapa sawit diminta oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk menyediakan data-data terkait sawit.
Data tersebut antara lain, jumlah dan luas Perusahaan Besar Kelapa Sawit, Data luas kebun masyarakat atau petani plasma, jumlah pabrik kelapa sawit. Serta jumlah penduduk atau kepala keluarga penerima manfaat kelapa sawit, dan data lainnya terkait inventarisasi masalah sawit.[Red]
Discussion about this post