kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM), Sahdin Hasan mengatakan, jika pemerintah kota (Pemko) akan menambah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di kota setempat.
Sebelumnya, Kota Cantik telah dua kali mendapatkan predikat Kota Layak Anak, sehingga Pemko berkewajiban menyiapkan fasilitas bagi anak berupa RBRA.
“Saat ini Pemko memiliki satu RBRA, yaitu di Taman Nyahu Papan Taliwu yang ada di Jalan Seth Adji. Kedepannya kita akan menambah lagi RBRA di taman-taman yang ada di Kota Palangka Raya ini,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga : Kabupaten Pulang Pisau Bersiap Menerima KLA kategori Madya
Dijelaskannya, selain melatih keterampilan dan budaya kreatif anak, dengan adanya RBRA ini, juga dapat melatih anak-anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Hal tersebut dilakukan, agar anak-anak tidak kecanduan dengan handphone yang saat ini telah tak asing keberadaannya bagi anak-anak.
“Kita lihat sekarang anak-anak banyak yang bermain handphone tanpa pengawasan. Ini akan membuat anak menjadi kecanduan dan dikhawatirkan ada informasi di internet yang seharusnya tidak dilihat anak-anak, menjadi terlihat,” ucapnya.
Baca Juga : Wujudkan Kawasan KLA Sebagai Tempat Ramah Anak
Untuk itu, lanjut Sahdin Hasan, pihaknya terus mendorong pembangunan, khususnya ruang bermain anak agar para anak-anak benar-benar dapat menjadi makhluk sosial yang berinteraksi sesama teman sebayanya.
“Keberadaan RBRA di Taman Nyahu Papan Taliwu ini diharapkan mampu memfasilitasi kegiatan budaya kreatif anak bermain dan bersosialisasi. Para orang tua tidak perlu khawatir mengajak anak-anaknya bermain di taman ini, karena dilengkapi sarana bermain yang aman dan nyaman, kamera pengawas, serta petugas jaga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post