kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan Pimanto menegaskan, sebagai instansi teknis yang melakukan penegakan perda dan produk hukum terus mengawasi keberadaan kawasan Kabupaten Layak Anak (KLA) Katingan. Kawasan tersebut berada di Taman Cerdas Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Melalui penegakan perda dan produk hukum lainnya, kami sebagai pelaksana kegiatan KLA melibatkan sejumlah SOPD memperhatikan kehadiran pusat KLA sebagai perkembangan anak. Sehingga, pemenuhan KLA menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah,” katanya, Sabtu (25/3/2023)
Baca Juga : Pemko Diminta Meningkatkan Fasilitas Kesehatan Ramah Anak
Ia menyebutkan, keberadaan kawasan taman ini merupakan area yang ramah anak. Sehingga, pantas untuk rekreasi anak bersama keluarga ketika di waktu bermain dan berkumpul.
“Seluruh SOPD tetap dilibatkan dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Katingan. Dengan begitu, sinergitas dalam program pemberdayaan masyarakat terhadap lingkup anak dan keluarga menjadi agenda yang serius dan menjadi atensi pemerintah daerah, ” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya berkeinginan untuk menjaga kelestarian Taman KLA agar terlihat tertata rapi, bersih, terawat, dan selalu terawasi oleh Seluruh SOPD yang terlibat. Maka, jangan sampai keberadaan kawasan ramah anak diabaikan begitu saja.
Baca Juga : Kegiatan Ramah Anak Wajib Dilakukan
” Bupati Katingan sudah berupaya keras dalam menyukseskan program kabupaten layak anak. Bahkan, Katingan ditargetkan harus meraih predikat Kabupaten Layak anak tingkat madya,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post