kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, guna mencegah tindakan Kolusi, korupsi dan nepotisme, pemerintah diminta menciptakan sistem good governance.
“Khusus di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, bagi para pelaksana anggaran dan pengambil kebijakan, agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas,” katanya, Kamis (15/12/2022).
Dijelaskannya, seluruh elemen di dalam pemerintahan perlu menjaga integritas diri dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dari korupsi.
Baca Juga : Legislator ini Ingatkan ASN Hindari Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme
Konsep pemerintahan yang baik dan bersih seperti itu, sangat diperlukan dalam pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, merupakan prasyarat untuk mendapatkan keseimbangan yang efektif antara lingkungan dan pembangunan.
“Bila tidak ada konsep good governance, maka pembangunan akan salah arah. Prinsip dasar ini bila benar-benar diterapkan maka dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, dan dengan sendirinya tindakan korupsi akan mampu dicegah,” ucapnya.
Baca Juga : JFAK Didorong Melakukan Advokasi Rekomendasi Kebijakan Publik
Korelasi antara pencegahan korupsi dan good governance sendiri, tambah Wahid, benar-benar mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Mindset dari para pelaksana pemerintahan harus diarahkan agar bisa menuju pemerintahan yang baik dan bersih. Jaga integritas diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post