Kalteng Today – Palangka Raya, – Bangunan tower air itu berdiri menjulang sayap kiri Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Palangka Raya di bilangan Jalan Jenderal A. Yani, tepatnya di sisi kanan kantor PLN Palangka Raya.
Didominasi warna biru, warna yang tak pernah berubah sejak awal dibangun.
Tak banyak masyarakat yang tahu sebenarnya tempat penampungan air yang dibangun Tahun 1960 itu sudah masuk cagar budaya di Kota Palangka Raya dan selangkah lagi akan disahkan menjadi cagar budaya nasional.
Dalam sejarahnya, struktur tower PDAM Palangka Raya memiliki panjang 30 meter, lebar 16 meter dan tinggi 10 meter itu itu dibangun oleh Pemerintah Indonesia dengan bantuan teknisi dari Rusia, Uni Soviet (saat itu).
Dilansir dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Pemkot Palangka Raya, Keberadaan fasilitas air bersih untuk warga kota itu sudah beroperasi sejak tahun 1962 hingga sekarang atau sekitar 59 tahun.
Tower ini mempunyai daya tampung sebanyak 15 liter/detik atau 15 ribu liter. Sumber air bersihnya mengambil serta mengolah air Sungai Kahayan yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi tower.
Pada Awalnya, instalasi air ini ada 3 objek struktur, namun saat ini hanya tersisa dua, yaitu WTP dan tower (reservoir) karena satu buah intake sudah dihancurkan dan diganti dengan bangunan baru.
Dahulu konon dulu Gubernur Kalteng Tjilik Riwut sering mengajak tamunya naik ke tower PDAM ini untuk melihat indahnya panorama Kota Palangka Raya.
Baca Juga:
Yuk! Intip 8 Bangunan yang Baru Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Palangka Raya
Damang Diminta Jaga Budaya dan Tradisi Daerah
Terpisah, Ikhwanudin, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Pemkot Palangka Raya mengatakan, syarat bangunan untuk dapat pengakuan menjadi cagar budaya adalah usia bangunan diatas 50 tahun.
“Selain itu tidak boleh direnovasi yang merubah bentuk aslinya . Kalaupun ada renovasi itu hanya memperbaiki dan tidak merubah struktur bangunan.”jelasnya beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post