Kaltengtoday.com, Bogor – Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut Universitas Palangka Raya (PPIIG UPR),Hendrik Segah, S.Hut., M.Si., Ph.D. IPU beserta tim memaparkan hasil penelitian pada kegiatan Workshop Nasional dan Dialog Global Landscape Forum.
Adapun dengan topik yang diangkat yakni “Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan” di Kampus CIFOR-ICRAF dan KLHK, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 Oktober 2023,
Baca Juga : Mahasiswa UPR Mendapatkan Bimtek Tentang Social Media Marketing Sebagai Peluang Kerja
Workshop yang diselenggarakan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) tersebut merupakan bagian dari program penelitian yang telah dilakukan oleh CIFOR – INCRAF bekerjasama dengan beberapa mitra, salah satunya adalah PPIIG UPR.
Penelitian yang diusung oleh CIFRO – INCRAF tersebut bertema “Scaling jurisdictional approaches in the Indonesian palm oil sector” yang bertujuan untuk mengembangkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dengan berbasis pada pendekatan yuridiksi.
Penelitian tersebut juga telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan saat ini dalam masa penjajakan pada skala nasional.
Lokus dari penelitian ini berada di empat Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau, Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Pulang Pisau di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam penjajakan skala nasional, CIFOR – INCRAF mengadakan workshop skala nasional dengan tujuan yaitu;
(1) Untuk mendiseminasikan hasil riset CIFOR-ICRAF dan mitra terkait dengan pendekatan yurisdiksi di sektor kelapa sawit secara khusus dan pertanian secara umum.
(2) Untuk mendiseminasikan dan berbagi pengalaman perkembangan dan pembelajaran inisiatif pendekatan yurisdiksi di Indonesia dan daerah lainnya.
(3) Untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi isu, solusi dan aktor penting dalam inisiatif pendekatan yurisdiksi untuk sektor kelapa sawit dan pertanian.
Acara ini sendiri dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Herry Purnomo, M.Comp. selaku Senior Scientist & Indonesia Country Director CIFOR-ICRAF, sekaligus memaparkan latar belakang, serta temuan awal
penelitian Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan ini.
Tim Peneliti dari PPIIG – UPR sendiri diwakili oleh Hendrik Segah, S.Hut., M.Si., Ph.D. IPU selaku ketua tim peneliti untuk memaparkan hasil temuan tim di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pada pemaparan tersebut ia menyampaikan kondisi persoalan sawit berkelanjutan serta progress dari RAD – PKSB (Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan) dari kedua Kabupaten Tersebut.
Baca Juga : Rektor UPR Lantik Dekan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya periode 2023-2027
Tidak hanya itu saja, ia juga menerangkan beberapa hasil pendekatan yuridiksi terhadap solusi dalam pengembangan kebijakan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia khususnya di dua Kabupaten diatas.
Selain dihadiri oleh Tim Peneliti dari PPIIG – UPR, kegiatan workshop ini juga dihadiri mitra peneliti lainnya dari Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Sintang yaitu JIKALAHARI dari Kabupaten Pelalawan, FKMS (Forum Komunikasi Masyarakat Sipil) dari Kabupaten Sintang serta OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dari seluruh empat Kabupaten tersebut. [Red]
Discussion about this post