kaltengtoday.com, Palangka Raya – Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun Anggaran 2022, Kompol Levi Defriansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat lebih waspada dalam mencegah aksi terorisme dan paham radikalisme.
Hal tersebut mengingat, aksi terorisme dapat terjadi di mana saja, bahkan dapat terjadi di permukiman warga.
“Mencegah aksi terorisme dan paham radikalisme ini bukan hanya tugas kepolisian saja. Melainkan perlu adanya keterlibatan seluruh pihak, baik itu pemerintah, tokoh agama, termasuk masyarakat,” katanya, Senin (29/8/2022).
Baca Juga : Â Sambangi Panti Asuhan, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA 2022 Salurkan Tali Asih
Dijelaskannya, peran pemerintah dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi serta informasi pemahaman agama, yang sesuai kaidah sehingga masyarakat dapat memilah terhadap pemahaman agama yang baik dan pemahaman yang mengandung paham radikalisme yang kerap mengatasnamakan agama
Bahkan, pemerintah dan tokoh agama juga diminta untuk dapat mengedepankan pemahaman nilai-nilai pancasila. Seperti memberikan sosialisasi terkait ideologi pancasila di seluruh lapisan masyarakat, hal itu guna terwujudnya persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pancasila di era globalisasi terkesan kurang digaungkan, padahal nilai-nilai pancasila sangat penting dalam menyelesaikan masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme,” ucapnya.
Baca Juga : Â Berbagi Kasih, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA 2022 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan
Untuk itu, mantan Kanit 2 Subdit 1 Dittipideksus Bareskrim Polri ini meminta masyarakat, agar dapat mewaspadai jika adanya gerak-gerik yang mencurigakan terkait aksi terorisme dan paham radikalisme, dengan melaporkan ke kepolisian atau Ketua RT di wilayah masing-masing.
“Jangan takut melapor. Karena dengan melapor, kita bisa mencegah aksi terorisme yang dapat merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.
Discussion about this post