kaltengtoday.com – Murung Raya – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin sampaikan edukasinya kepada masyarakat terkait dengan kejujuran dan kepatuhan masyarakat yang telah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test.
Dirinya yang juga berdominsili di Desa Mangkahui ini juga mengaku pernah melakukan kontak terhadap salah satu pasien yang dinyatakan Covid-19 namun setelah dilakukan Rapid Test hasilnya negatif.
Oleh karena itu, saat ini yang terjadi di Desa Mangkahui ada beberapa dari keluarga maupun masyarakat yang dinyatakan telah melakukan kontak lansung akan tetapi takut untuk mengaku karena menghindari pemeriksaan Rapid Test.
“Apabila masyarakat takut adanya pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh petugas kesehatan atau penanganan Covid-19 maka akan sangat sulit memutus rantai penyebaran Covid-19 ini terutama bagi masyarakat di Desa Mangkahui,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Ditambahkannya juga bahwa adanya pemeriksaan Rapid Test ini bukanlah aib bagi setiap masyarakat apabila adanya ditemukan yang wakga yang reaktif maka akan segara dilakukan penanganan.
Baca Juga:
Dewan Ingatkan Insan Pers Waspada Penularan Covid-19 Saat Bertugas
“Apabila ditemukan gejala atau dari pemeriksaan Rapid Test itu reaktif maka penanganan akan lebih mudah, sehingga saya berharap masyarakat bisa mengerti dan bersama-sama mencegah adanya penularan Covid-19 terutama di Desa Mangkahui yang saat ini sudah ada 6 warga yang dinyatakan positif Covid-19,” tutup Akhirudin. [AKHMAD SR-KT]
Discussion about this post