Kalteng Today – Palangka Raya, – Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya yang juga merupakan juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu tidak menepis, ketika upaya menggencarkan rapid test ternyata justru mendapatkan adanya warga yang takut atau menolak untuk melakukan rapid test.
Kondisi ini terjadi seperti di kawasan pemukiman padat penduduk Panarung Bawah, Jalan Dr Murjani Gg Rahayu.
Padahal menurutnya, dengan rapid test dapat memberikan manfaat serta keuntungan bagi warga itu sendiri.
“Pemerintah hanya memfasilitasi, menjamin dan membantu, sehingga warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,”jelasnya.
Dirinya pun tak menampik adanya berbagai isu liar berkembang di masyarakat, termasuk dilingkungan para pedagang yang juga menolak dilakukannya rapid test.
“Kondisi seperti ini tentu akan berdampak pada para pedagang iti sendiri” ujarnya (2/7)
Dirinya menjelaskan bawa dengan dilakukannya rapid tes justru memberikan rasa aman kepada para pembeli yang berbelanja kepada para pedagang setelah dinyatakan bebas Covid.
“Terlebih sudah mengantongi surat keterangan non reaktif Covid 19 dari hasil rapid test maka tentu saja dapat memperlancar usaha pedagang itu sendiri, karena pedagang dan usahanya dinilai aman,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Orang Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Sembuh
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Warga tidak perlu takut mengikuti rapid test, manfaatnya untuk kebaikan diri sendiri.
“Warga bisa bertanya langsung ke tenda pelayanan rapid test bila belum mengerti” tandasnya. [Red]
Discussion about this post