kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, beberapa waktu lalu melakukan reses guna menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau.
Wakil Rakyat Dapil III Palangka, M Hasan Busyairi mengatakan, masyarakat setempat mengusulkan agar pemerintah dapat segera menyelesaikan terkait tapal batas antara Kelurahan Kalampangan dan Sabaru.
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Usulkan Raperda Perizinan Berusaha
“Karena memang berdasarkan keterangan masyarakat, tapal batas antar dua kelurahan tersebut hingga saat ini belum jelas. Makanya mereka minta pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya, Senin (22/8/2022).
Dijelaskannya, masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah dapat membuat rumah dinas dokter dan perawat RS Kota di lahan yang sudah dimiliki RSUD Kota Palangka Raya.
Mengingat jarak rumah sakit yang cukup jauh, perlu adanya rumah dinas untuk para dokter, guna menunjang kinerja para dokter di kondisi urgent. “Tentu sudah suatu keharusan rumah dinas itu ada untuk para dokter. Terlebih dokter sangat dibutuhkan bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Raih 5 Penghargaan dari Pemprov Kalteng
Selain itu, lanjut pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, masyarakat juga mempertanyakan aset yang dimiliki oleh kelurahan Kalampangan. Pasalnya, untuk menjaga aset-aset milik kelurahan, perlu dibuktikan dengan adanya surat kepemilikan.
“Tentu seluruh aspirasi masyarakat ini akan kita tampung, untuk kemudian nantinya disampaikan kepada pemerintah,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post