Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada seluruh jajarannya, khususnya perangkat daerah sampai kepada tingkat desa agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada warga Bumi Habaring Hurung.
Baca juga : Bupati Kotim Minta Penerima BLT Kategori Ini Sadar dan Mengundurkan Diri
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang termarjinalkan alias tebang pilih. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” kata Halikinnor, Sabtu (10/9/2022).
Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berasal dari luar Kotim namun tinggal di wilayahnya, orang nomor satu di Kotim ini mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Bagi warga yang data dirinya masih berasal dari luar kota, kami minta untuk segera melaporkan diri dan melakukan pendataan ke kantor Disdukcapil. Dengan begitu ke depan Pemda dapat memberikan perlindungan dan bantuan. Di antaranya fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” kata Halikin.
Baca juga : Beredar Iklan di Medsos Sertifikat Vaksin Tanpa Suntik, Ini Penjelasan Kadinkes Kotim
Apa yang dirinya sampaikan ini agar ditindaklanjuti oleh seluruh PD sampai ke tingkat desa. “Ini kita lakukan demi memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post