Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Menanggapi beberapa kasus rusaknya jalan penghubung antar desa di Kabupaten Barito Timur, anggota DPRD Kab Bartim, H Ahmadi, menegaskan bahwa pihak legislatif sudah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab Bartim.
“Sudah (kami panggil untuk) hearing. Kata Pak Kepala Dinas PUPR, semua sudah diprogramkan masuk anggaran di 2023. Sedangkan untuk tahun anggaran 2022, hanya pemeliharaan,” kata pria yang duduk di Komisi II DPRD Bartim ini.
H Ahmadi mengharapkan agar apa yang menjadi keluhan masyarakat berkaitan soal infrastruktur jalan akan direalisasi. Karena efeknya bukan hanya soal kenyamanan, namun juga perekonomian warga
Baca Juga :DPRD Bartim Telah Tetapkan Tiga Ketua Komisi Baru
“Kami di DPRD Bartim, khususnya di Komisi II, sangat berharap agar apa yang menjadi usulan mengenai masalah ini dapat terakomodir. Semoga dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat,” imbuh lelaki yang berangkat dari Partai PPP tersebut.
H Ahmadi juga menegaskan, jika apa yang disampaikan pihak Dinas PUPR Kab Bartim tidak dilaksanakan juga di tahun mendatang, maka dirinya dan rekan-rekan di DPRD Kab Bartim akan menagih janji. [Red]
Discussion about this post