kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mempertanyakan adanya pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng ditengah masa kerja menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 hanya berkisar satu tahun kerja.
“Untuk yang sekarang justru mempertanyakan, adakah peraturan KPU yang baru, karena dalam waktu ini mau action dan padahal hari H tinggal 1 tahun lagi, lalu KPU ada pergantian. Kan tidak mudah lagi untuk melakukan pekerjaan yang sudah dilakukan, kenapa Komisionernya diganti atau masa rentang tugasnya harus mendekati perubahan pemilu 2024,” katanya kepada awak media, Rabu (15/2).
Baca Juga : Tindak Lanjut Hasil Reses, DPRD Seruyan Gelar Rapat Kerja
Akan tetapi, ia mengharapkan komisioner KPU Kalteng yang baru nantinya adalah orang yang mampu dan mengerti tugas yang dilakukan oleh komisioner yang lama.
“Terutama kalau misalnya ada 5 orang, tentu tidak semua harus diganti, masih ada orang yang sisa untuk menyambung, kalau orang yang baru butuh waktu untuk penyesuaian dan memahami, walaupun orang yang sangat ahli di bidangnya, tapi lapangan itu juga memerlukan pemahaman yang sangat luas bagi komisioner ini untuk melaksanakan tugasnya masing-masing,” terangnya
Menurutnya, apabila pergantian komisioner tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku, maka komisioner yang baru agar benar-benar mengambil tugas dan tanggung jawab yang sudah dilakukan komisioner yang lama.
Baca Juga : DPRD Seruyan Gelar Paripurna Pengesahan Raperda
“Apakah pergantian komisioner lama dengan komisioner yang baru bisa seperti mengganti sesuatu yang tidak ada kendala, saya pikir pemahaman pergantian Komisioner baru dengan Komisioner lama ini harusnya tidak dalam waktu hampir mendekati pelaksanaan Pemilu, tetapi kalau memang ini sesuai, Komisioner yang baru nanti memang betul-betul mengambil tugas dan tanggungjawab seperti apa yang udah dilakukan yang sudah lama,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post