kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta pelaku kejahatan perusak generasi bangsa seperti salah satunya pengedar narkoba harus dapat ditindak dengan tegas.
Kuwu yang merupakan Wakil Ketua Komisi I ini menerangkan, pelaku kejahatan jangan sampai diberikan ruang untuk bebas dari jeratan hukum.
Sebab, menurut pihaknya generasi bangsa dan juga masyarakat secara umum sudah sepatutnya dijaga dari penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan.
Baca Juga :Â Warga Montalat I Sampaikan Keluhan ke Anggota DPRD Kalteng
“Apalagi dengan membebaskan pengedar narkoba ketika disidang yang jelas-jelas terbukti bersalah, seperti beberapa waktu lalu di PN Palangka Raya. Ini tentu suatu ketidakadilan yang perlu diperhatikan, karena narkoba ini harus diberantas,” katanya kepada awak media, Senin (4/7).
Penyalahgunaan narkoba merupakan menurutnya musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akarnya.
“Terlebih lagi narkoba saat ini penggunanya tidak hanya kaum dewasa tapi juga para pelajar,” tuturnya.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan, dan generasi anak-anak yang merupakan penerus bangsa perlu dilindungi.
Baca Juga :DPRD Kalteng Pastikan Program Transmigrasi di Moratorium Pemerintah Pusat
“Sudah menjadi tugas bersama dalam upaya memerangi narkoba khususnya di Kalteng ini dengan berbagai cara yang dilakukan secara terus-menerus,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post