Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Kehadiran iklim investasi atau penanaman modal di suatu daerah diharapkan mampu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan DPRD setempat mengajak bagaimana semua menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Baca juga : Masyarakat Diimbau Waspada Dalam Memilih Investasi Online
Investor-investor yang masuk di Kabupaten Mura merasa nyaman dan merasa aman, dan bisa berinvestasi lama dan panjang. Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin menyampaikan, kenapa perlu investasi, karena saat ini negara sedang sulit apalagi setelah pasca Covid-19. Sehingga Presiden sebagai kepala Pemerintahan RI, mengambil kebijakan mewajibkan seluruh investor agar aktif meningkatkan tahapannya dari eksplorasi ke produksi sampai kepada penjualan. Bagi perusahaan yang tidak aktif, kata dia, langsung dicabut izinnya oleh Presiden.
Legislator PKB Mura ini, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif, aman, lancar dan tertib. “Kami sangat senang sekali dan bersyukur bersama asisten I mewakili Bupati Murung Raya hadir dalam rangka mengikuti kegiatan Forum mufakat III yang mana substansi forum mufakat III ini adalah realisasi forum mufakat II. Yaitu menyerahkan secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang tali asih yang berasal dari wilayah hutan atau lahan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat,” terangnya kepada wartawan usai kegiatan di Desa Penda Siron.
Menurutnya, perusahaan yaitu PT SAB sudah melakukan hal tersebut, Rahmanto atas nama DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan.
“Harapan kami apa yang sudah dilakukan perusahaan agar terus ditingkatkan ke depannya, memberikan manfaat kepada masyarakat, membangun kerjasama dan kemitraan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Baca juga : Pengawasan Aktivitas Investasi Berdampak pada Lingkungan Harus Diperketat
Asisten I Sekda Mura Sarampang, sangat mengapresiasi dan menghargai apa sudah dilaksanakan perusahaan dengan masyarakat Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup yang mana uang tali asih sudah disalurkan dan disampaikan ke masyarakat yang memiliki lahan.
“Sehingga harapan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya tidak ada lagi penggesekan, konflik dan lain sebagainya antara masyarakat Penda Siron dan Perusahaan. Kita inginkan investor bisa begitu nyaman berinvestasi di Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post