Kaltengtoday.com, Buntok – Aktivitas ilegal dapat berdampak pada lingkungan, juga dapat merugikan negara dan masyarakat di wilayah operasional perusahaan itu sendiri. Sebab itu, pengawasan aktivitas perusahaan yang memiliki dampak pada lingkungan diminta agar lebih diperketat.
Baca juga : Bahas KUA-PPAS, DPRD Barsel Kaji Banding ke DPRD Kalteng
Menurut anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Bhaskaroga Basuki Dwiatmaja, selama ini pengawasan dari instansi terkait masih dipertanyakan mengingat belum ada satupun perusahaan yang mendapat sanksi baik secara hukum, maupun administratif akibat pelanggaran terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
“Oleh sebab itu kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hanya memandang aspek bahwa itu adalah investasi atau investor yang mendatangkan keuntungan bagi daerah saja,” ucap Bhaskaroga, Senin (29/8/2022).
Akan tetapi, lanjut dia, ada banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat maupun yang merugikan daerah dan negara, karena hal ini dapat terjadi apabila terkait dengan lingkungan hidup.
Baca juga : DPRD Barsel Surati BPK-RI Minta Pengauditan Keuangan BLUD RSUD Setempat
Bahkan politisi Nasdem Barsel itu mencontohkan, sebagian kecil dugaan pelanggaran lingkungan hidup yakni tidak terawatnya anak sungai. “Termasuk dugaan pembiaran terhadap anak sungai oleh perusahaan di wilayah operasinya,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post