Kaltengtoday.com, Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman menerima kunjungan, kerja (kunker) dari sejumlah legislator dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kunker itu dalam rangka konsultasi pedoman penyusunan APBD pada Kamis (2/11/2023).
“Kunjungan dari anggota DPRD Banjar ini dalam rangka sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD tahun 2024,” kata Evan.
Baca Juga : BPBD Terima Kunker Komisi II DPRD Barito Kuala
Sementara itu, M Yunani salah seorang anggota DPRD Banjar menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kapuas. Ia menuturkan kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dalam rangka persiapan penyusunan APBD 2024 kan ada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD,” kata M Yunani.
Baca Juga :Diskominfostandi Pulang Pisau Terima Kunker DPRD Batola
Ia menambahkan bahwa, sebagaimana informasi yang diterima, DPRD Kapuas sedang melaksanakan tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
“Jadi hampir sama tahapan-tahapannya yang penting tidak melewati batas waktu,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post