kaltengtoday.com, – Kasongan- Bupati Katingan Sakariyas telah melantik sejumlah kepala desa, penjabat kepala desa dan damang di Gedung Salawah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini demi meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa.
” Sebagai kepala desa yang baru harus dapat mengayomi dan mensejahterakan serta rakyat bagi damang sebagai penegak budaya huma betang dan hidup beradat,” Ungkapnya, Minggu (14/8/2022).
Baca juga :Â Antisipasi Pelanggaran, Sipropam Polres katingan Rutin Lakukan Pemeriksaan Senpi
Dirinya berharap kepada kepala desa, penjabat kepala desa dan damang kepala adat yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas pokok dan fungsi. Maka, kepala desa dan PJ kepala desa harus memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam hal ini menghindari kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
” Kepala desa harus transparan dan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Terutama dalam penggunaan dana desa agar tidak terjerat masalah hukum, ” Mintanya.
Dalam tahun anggaran 2022 ini, Kabupaten Katingan menerima anggaran yang begitu besar. Seperti alokasi dana desa mencapai Rp 71 Miliar 120 juta lebih. Sedangkan dana desa mencapai Rp 129 Miliar 610 Juta lebih.
Baca juga :Â Banjir Kembali Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Katingan
” Terkhusus untuk dana desa di tahun anggaran 2022, pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 40 persen untuk banting langsung tunai dana desa selama 12 bulan sebesar Rp 300 ribu untuk satu keluarga guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, ” Sebutnya.
Untuk itu kepada pihak kecamatan dan pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahapan perencanaan dan pertanggungjawaban. Sehingga diharapkan kedepannya dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri. [Red]
Discussion about this post