kaltengtoday.com, Palangka Raya – Atas nama Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membuka sekaligus meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) di Halaman Kantor DP3APPKB, Selasa (22/2/2022). Peresmian ditandai dengan pembubuhan paraf prasasti oleh Wagub Kalteng H. Edy Pratowo.
“Saya atas nama pribadi dan Pemprov. Kalteng, mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung baru ini, selanjutnya saya meminta peran dari DP3APPKB Prov. Kalteng untuk dapat terus ditingkatkan, selaras dengan sarana dan prasarana baru yang telah dimiliki,” tutur Edy.
Lebih lanjut, pembangunan SDM merupakan hal yang penting dan hal ini dimulai dari satuan terkecil yaitu Keluarga. Dengan keluarga yang berkualitas, SDM akan jadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan dimasa depan. Hal ini tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dan kerjasama lintas sektoral.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Sambut Baik Pembukaan Penerbangan Wings Air Palangka Raya – Pontianak
Untuk itu tugas pokok dan fungsi DP3APPKB Prov. Kalteng sangat penting, karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk membentuk perempuan hebat dan memberikan perlindungan bagi anak untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kalteng. Upaya-upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting juga harus tetap giat dilakukan bersinergi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan Tim Penggerak PKK.
“Apa yang telah kita miliki mari kita rawat bersama, yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang belum mari kita dorong bersama-sama dan dikoordinasikan, demi kemajuan perempuan dan anak di daerah ini, guna mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” pungkas Edy.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB yang terjadi pada tanggal 04 April Tahun 2014 silam.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Hari Gizi Nasional ke-62 Tahun 2022
“Dan ini sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov. Kalteng khususnya bagi Aparatur pada DP3APPKB. Imbas yang dirasakan langsung tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.”ujarnya. [Red]
Discussion about this post