kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Masih adanya sebagian oknum warga yang sengaja membuang sampah atau limbah non rumah tangga, seperti material bekas bangunan, ranting pohon di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Komplek Perkantoran Pulang Pisau dan Jalan H Amur (Ray III), menjadikan kawasan tersebut tampak kumuh.
Bahkan, tumpukan sampah di TPS-TPS tersebut meluber hingga badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Juman melalui Sekretaris Yudadi saat dikonfirmasi awak media ini tidak menampik perihal tersebut.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Jabiren Raya
Mantan Sekretaris Dinas Pertanian ini pun mengaku masih banyak warga masyarakat yang tidak patuh dan mengerti, sehingga dengan sengaja membuang sampah non rumah tangga di TPS.
“TPS itu diperuntukkan untuk sampah rumah tangga. Bukan limbah non rumah tangga seperti material bongkaran bagunan dan ranting-ranting pohon yang telah ditebang, ” ucapnya, Selasa (27/9/2022).
Atas kondisi tersebut, langkah pertama yang akan dilakukan oleh dinas segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan OPD.
“Menyikapi hal itu, kita akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan OPD,” tuturnya
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Jalin Kerjasama dengan Antara Digital Media
Yudadi pun menyadari, saat ini masih kekurangan armada pengangkut sampah dari TPS ke TPA. “Kita akan mulai menginventarisir sarana dan prasarana pendukung untuk penanganan sampah ini. Harapan kita, kedepan penanganan sampah semakin baik dan maksimal,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post