Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melakukan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, Pada rapat paripurna ke-3 persidangan I tahun 2024.
Baca Juga : RKPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan RAPBD
“Pendapatan Daerah Gunung Mas pada APBD TA. 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,81 miliyar lebih atau naik satu persen menjadi Rp. 1,191 Triliun Rupiah lebih dari target APBD murni sebesar Rp.1,181 triliun lebih,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Selasa, (16/4/2024).
Sedangkan, kata dia, target pendapatan pada Perubahan APBD tersebut, capaian Realisasi Pendapatan TA 2023 yakni pendapatan asli daerah (PAD) semula ditargetkan berjumlah Rp. 84,71 miliyar lebih, setelah perubahan menjadi Rp. 71,71 miliyar lebih atau berkurang sebesar Rp 13 miliyar lebih atau turun 15 persen.
“Target Pendapatan Transfer pada APBD Murni TA 2023 sebesar Rp 1,096 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp.1,116 triliun lebih, bertambah Rp.19 miliyar lebih atau naik sebesar dua persen,” ujarnya.
Baca Juga : Program dan Kegiatan Tak Tertampung di APBD Tetap Terakomodir
Sementara yang lain, kata dia, target lain-lain pendapatan daerah yang sah TA.2023 pada APBD murni terjadi penambahan sebesar Rp.2,613 miliyar atau naik 15 persen, dari yang semula ditargetkan sebesar Rp.17,637 miliyar lebih menjadi sebesar Rp. 20,250 miliyar lebih.
“Di Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2023, Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas pada perubahan APBD TA.2023 semula ditargetkan sebesar Rp1,280 triliun lebih pada target APBD Murni, naik Rp.34,125 miliyar lebih, sehingga menjadi Rp.1,315 triliun lebih,” terang dia.[Red]
Discussion about this post