Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan perbaikan jalan rusak.
“Usulan-usulan terkait perbaikan atau pembangunan jalan selalu diusulkan masyarakat. Hal itu pula yang membuat kami mendorong agar bisa dilaksanakan pemerintah,” kata anggota DPRD Kota Palangka Raya Oktariani yang belum lama ini dilantik sebagai PAW, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga :Â Diskusi Infrastruktur dalam Mendukung Pengembangan Komoditas
Menurut Oktariani, usulan itu merupakan bentuk keresahan masyarakat dan perlu diperhatikan serta menjadi persoalan yang perlu diprioritaskan oleh dinas terkait.
“Jalan yang rusak tidak hanya membuat mobilitas masyarakat terhambat namun juga mengancam keselamatan,” ujarnya.
Di samping itu dia juga menyinggung pemenuhan janji politik yg tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana harus dipenuhi sebagai perwujudan dari kepedulian pemerintah.
Baca Juga :Â Perhatikan Kondisi Infrastruktur Antar Wilayah
“Keluhan masyarakat terkait jalan rusak menjadi upaya bersama karena infrastruktur sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosial dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Oktariani juga berharap, pemerintah bersinergi dan berkolaborasi dengan dinas terkait menjawab keresahan masyarakat. Tentunya untuk terjun secara langsung ke lapangan melihat kondisi tingkat kerusakan jalan, ringan, sedang, maupun parah. [Red]
Discussion about this post