kaltengtoday.com, Palangka Raya – Usai dilakukannya pemindahan para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar Pasar Besar ke tempat yang lebih baik. Tim gabungan melakukan normalisasi drainase yang ada di kawasan setempat, khususnya di Jalan Jawa dan Bangka, Kompleks Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Normalisasi drainase dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), DLH, Satpol-PP hingga Kecamatan Pahandut.
Baca Juga :Agar Berfungsi Maksimal, Fungsi Drainase Harus Terpelihara
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, drainase yang tersumbat di kawasan setempat diperkirakan sepanjang 300 meter lebih.
“Jadi saat ini kita lakukan normalisasi drainase, karena memang drainase di kawasan ini tersumbat oleh sampah plastik, limbah pedagang serta tertimbun tanah,” katanya, Selasa (5/7/2022).
Dalam melakukan normalisasi, pihaknya menggunakan alat berat berupa excavator untuk mengeruk sampah yang ada di drainase.
Terbukti, dari 20 meter drainase yang dilakukan pengerukan, sampah yang dibuang mencapai 15 truk.
“Selain sampah yang ada di drainase. Kita juga melakukan pemotongan pohon-pohon besar yang dikhawatirkan atau berpotensi tumbang dan membahayakan para pedagang,” ucapnya.
Baca Juga :Lakukan Pemeliharaan Saluran Drainase Teratur
Lebih lanjut Sucipto mengatakan, normalisasi drainase tersebut akan dilakukan selama 15 hari kedepan. Mengingat panjang dan banyaknya sampah yang menyumbat saluran drainase.
“Untuk itu kita mengimbau baik para pedagang maupun masyarakat yang ada di kawasan tersebut, agar tidak lagi membuang sampah di drainase. Sehingga tidak ada genangan air di kawasan setempat ketika hujan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post