Kalteng Today – Palangka Raya, – Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).
Menurut Rektor UPR, Andri Elia, zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Atas hal tersebut, pada hari ini saya sebagai Rektor UPR mencanangkan zona integritas bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dan Fakultas Teknik (FT), agar mampu membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola unit kerja sebagaimana amanat pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” kata Rektor UPR, Andri Elia dalam sambutannya, Senin (24/8) lalu.
Selain itu, dirinya menegaskan dalam rangka pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, UPR sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mendapat kesempatan untuk menetapkan salah satu fakultas yang akan diajukan sebagai zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Berbagai upaya dan persiapan telah dilakukan dan pada hari ini, Senin, Tanggal 24 Agustus 2020, saya sebagai Rektor UPR berkomitmen untuk mencanangkan Fisipol dan FT UPR sebagai unit yang akan diusulkan sebagai zona integritas dalam rangka mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” jelasnya.
Menurutnya,keberhasilan Pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing – masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
“Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem manajemen perubahan,” terangnya.
Lebih lanjut, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta yang terpenting adalah penguatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.
Baca Juga:Â Rektor UPR Dorong Inovasi Belajar Di Tengah Pandemi Covid-19
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembagunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita untuk menjadikan UPR menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, bersih dan melayani yang dimulai dari Fisipol dan FT serta nantinya dapat menjadi role model atau panutan bagi fakultas – fakultas lain di lingkungan UPR.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post