kaltengtoday.com, Banjarmasin – Haidar Sasirangan salah satu pengrajin sasirangan turut serta dalam menyukseskan Gerakan Himung Ulahan Tanah Laut (Hutala) di Aula Sarantang Saruntung pada Kamis (30/6). Dalam kegiatan yang digagas pemerintah Kabupaten Tanah Laut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PLN Peduli ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Sebelumnya PLN UPK Asam Asam melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelatihan pembuatan Batik Sasirangan di desa Simpang Empat Sungai Baru.
Baca Juga :Tingkatkan Minat Literasi, PLN Hadirkan Pojok Baca Digital
Manager PLN UPK Asam Asam, Dani Esa Windiarto menjelaskan Program TJSL yang di laksanakan PLN merupakan hasil dari sosial mapping, dimana program – program yang di usung PLN mampu membangkitkan semangat para pelaku usaha untuk terus meningkatkan nilai jual produk mereka.
“Program TJSL yang kita berikan merupakan hasil dari sosial mapping dimana program tersebut benar benar program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar, selanjutnya program yang sudah sustain akan dikembangkan sedemikian rupa agar menambah nilai dan bermanfaat bagi orang banyak,” jelas Dani
Abdullah Hayat, selaku perwakilan dari Haidar Sasirangan mengucapkan terima kasih atas hadirnya bantuan TJSL PLN.
Baca Juga : Lestarikan Lingkungan, PLN Tanam Bibit Pohon di Sekitar PLTU Asam-asam
“Terima kasih kepada PLN UPK Asam asam yang telah membantu memfasilitasi kami selaku masyarakat desa Simpang Empat Sungai Baru dalam memulai bisnis Batik Sasirangan ini, Haidar Sasirangan sudah merekrut 3 orang karyawan, konsumennya sudah lumayan banyak dan sampai keluar pulau Kalimantan seperti Banyuwangi, Malang, Pasuruan, Lampung dan Subang” ungkap Abdullah.
Gerakan Himung Ulahan Tanah Laut (Hutala) dalam upaya mendukung dan meningkatkan daya beli terhadap produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal serta sebagai implementasi dari gerakan nasional pada program Gerakan Bangga Buatan Indonesia. [Red]
Discussion about this post