kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting lampiran B melakukan penguatan kapasitas institusi dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan output, diantaranya persentase desa/kelurahan yang melaksanakan kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dan targetnya pada tahun 2024 adalah 90 persen terbentuk BKB di Kabupaten.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pertemuan dan pembinaan kelompok kegiatan (Poktan) se Kecamatan Kahayan Hilir, di aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga : Â Pemda Gumas Cegah Stunting Dari Hulu
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr. Bawa Budi Raharja didampingi Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi, Camat Kahayan Hilir Agustinuah peserta dari Poktan se Kecamatan Kahayan Hilir dan undangan lainnya.
Kepada awak media, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr. Bawa Budi Raharja mengatakan bahwa kegiatan pertemuan pembinaan dan perteman kelompok kegiatan (Poktan) se Kecamatan Kahayan Hilir ini merupakan sebuah forum yang baik bagi kita semua untuk bersama-sama mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan dan perbaikan yang harus dilakukan kedepan untuk mencapai target, khususnya penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga : Â Warga Tuyun Terima Sosialisasi Stunting Dari Kader BMI Kalteng
Oleh karena itu, kata dr. Bawa, pihaknya berharap kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pembinaan dan pertemuan ini dapat berpartisipasi secara aktif dalam forum ini.
” Saya berharap kepada semua peserta kegiatan ini dapat berpartisipasi secara aktif sehingga melahirkan berbagai ide dan gagasan serta usulan dalam rangka percepatan penurunan syuting, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau ini sesuai dengan target 14 persen pada tahun 2024 mendatang, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post