kaltengtoday.com, Palangka Raya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA) kembali menggelar aksi, dengan melakukan penyegelan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/7/2022) sore.
Aksi tersebut, merupakan aksi lanjutan dari puluhan mahasiswa pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Afan Safrian, dalam keterangan resminya mengatakan, penyegelan kantor DPRD Kalteng tersebut merupakan bentuk kekecewaan pihaknya terhadap jajaran DPRD Kalteng.
Pasalnya pada aksi sebelumnya, jajaran DPRD Kalteng menyatakan siap dan berkomitmen serta mengajak perwakilan dari para mahasiswa, untuk menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa ke DPR RI.
Baca Juga : Â Puluhan Mahasiswa Demo, Tuntut Terkait Kelangkaan Pertalite dan Penolakan RKUHP
“Tidak ada tindak lanjut dari pada tuntutan yang di bawakan pada tanggal 4 Juli 2022 kemarin. Pada saat itu, pihak DPRD Kalteng akan menindaklanjuti tuntutan sebelum 2 x 24 jam dan akan mengawal tuntutan langsung ke pusat,” katanya.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada bukti yang konkret dari jajaran DPRD Kalteng terkait menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
“Intinya kami sangat kecewa dengan apa yang dikatakan oleh jajaran DPRD Kalteng,” tegasnya.
Di sisi lain, Presma UPR, Imam menambahkan, jika DPRD Kalteng tidak menggubris apa yang menjadi tuntutan pihaknya, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi di kantor DPRD Kalteng.
“Jika pihak DPRD Kalteng tidak menindaklanjuti tuntutan kami, maka aksi ini akan berjilid-jilid. Kami tegaskan, gedung DPRD Kalteng, akan tetap kami segel,” pungkasnya.
Baca Juga : Â Mahasiswa Aktif Kawal Pemilihan Rektor UPR
Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA), menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kalteng, pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Puluhan mahasiswa tersebut menuntut agar DPRD Kalteng menindaklanjuti langkanya BBM jenis Pertalite di Kalteng serta menolak RUU KUHP.
Berdasarkan hasil aksi tersebut, DPRD Kalteng, yang diwakili oleh Ketua Komisi II, H. Abdul Rasyid, menyatakan siap mengawal serta mengajak perwakilan dari mahasiswa untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat. [Red]
Discussion about this post