Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka mempersiapkan mitigasi dan resiko kebencanaan tahun 2024 serta pemahaman Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidroekologi (PSIH3), Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menyelenggarakan Rapat Komisi dan Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023, Kamis (7/12/2023) bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Baca Juga : LP3MP UPR Laksanakan Kegiatan Tinjauan Naskah Akreditasi Prodi di Lingkungan Kampus UPR
Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa salah satu tugas TKPSDA adalah melakukan pembahasan rencana Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) pada Wilayah Sungai untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi.
Ditambahkan Leonard, kebijakan pengelolaan SIH3 ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan, seperti perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air, pencemaran air, banjir, kekeringan dan tanah longsor; perubahan karakteristik geografis wilayah akibat alih fungsi lahan dan pemekaran wilayah; keragaman kondisi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi; serta dinamika perubahan lingkungan global dan kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, dan komunikasi.
Baca Juga : Pastikan Lingkungan Sekolah Bebas dari Bullying
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (rapergub) tentang Kebijakan Pengelolaan SIH3 Provinsi Kalimantan Tengah, dan diharapkan pada tahun 2023 ini bisa ditetapkan Pergub tersebut,” ungkap Leonard.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD) masih bertahan hingga beberapa bulan mendatang. Dampak dari kombinasi kedua fenomena tersebut melibatkan sektor pertanian, sumber daya air, kehutanan, perdagangan, energi, dan kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan persiapan mitigasi dan penanganan risiko kebencanaan yang mungkin timbul sebagai akibat dari kondisi iklim yang tidak menentu.
“Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi serta pemangku kebijakan akan menjadi landasan kuat bagi implementasi pengelolaan SIH3 di wilayah kita. Oleh karena itu, mari kita berikan masukan dan pemikiran konstruktif agar Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,“ harapnya.
Baca Juga : Hera Nugrahayu: Permudah Perizinan, Guna Meningkatkan Iklim Investasi
Di akhir sambutannya, Leonard mengatakan bahwa langkah-langkah strategis dalam menghadapi kondisi iklim yang tidak menentu dan berbagai risiko yang dapat timbul merupakan kunci kesuksesan dalam memitigasi dampaknya. Oleh karena itu, sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menghadapi tantangan ini harus ditingkatkan.
“Saya mengajak seluruh anggota dan pihak terkait untuk bekerja sama secara proaktif dalam menyusun strategi mitigasi dan penanganan risiko kebencanaan, serta dalam pembahasan PKS pengelolaan SIH3 ini mari kita sinergikan langkah-langkah kita untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi,” imbuh Leonard.
Sementara itu, PPK PSDA Balai Wilayah Sungai Kalimantan II selaku tim sekretariat TKPSDA Ahmad Iskandar dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari Rapat Komisi TKPSDA dan Tim PSIH3 Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023 adalah melakukan Persiapan Mitigasi dan Resiko Kebencanaan tahun 2024 dan pembahasan draft PKS Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (PSIH3) di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Baca Juga : Peduli Lingkungan, Karang Taruna Mura Bersihkan Dua Rumah Ibadah dan Alun-alun Jorih Jerah
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah yang hadir secara luring maupun daring melalui zoom meeting, serta anggota Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan[Red]
Discussion about this post