kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi mengingatkan instansi teknis terkait untuk melakukan patroli dan peninjauan ke beberapa daerah yang rawan terjadi karhutla.
” Harus ada pengawasan secara intensif dan rutin untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini di lapangan secara langsung. Apabila terjadi kebakaran petugas dapat melakukan pemadaman secara cepat, ” Katanya, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga :Â Tekan Kebakaran Hutan di Katingan
Menurutnya, walaupun ada pengawasan yang dilakukan dengan cepat namun masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga, tidak membakar lahan dengan masyarakat atau membuka lahan dengan cara dibuka.
“Jangan sampai, masyarakat melakukan pembakaran dengan sembarangan. Jika kebakaran di Katingan meluas tentu membuat para petugas kewalahan dalam memadamkan api, ” bebernya.
Dengan demikian, inilah yang menjadi tugas dari beberapa SOPD seperti Damkar dan BPBD Kabupaten Katingan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, kasus kebakaran ditekan sejak dini dan bebas dari kabut asap.
Baca Juga :Â Penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya Belum Bisa Dipastikan
” Segala sesuatu dalam penanggulangan bencana dapat dicegah jika dilakukan bersama. Artinya, seluruh stakeholder dilibatkan dalam penindakan dan aksi nyata di lapangan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post