kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk melakukan pemetaan wilayah yang termasuk dalam rawan terjadi bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Salah satu antisifasi dini kebencanaan adalah dengan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana dengan begitu akan mempermudah peran pemerintah itu sendiri,” kata Anggota DPRD Kalteng, Kamis (10/2).
Selain itu, srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini mengharapkan adanya kolaborasi dari semua pihak dalam penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai, seperti mengoptimalkan peran masyarakat dan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Penanggulangan bencana tidak akan maksimal dalam pelaksanaannya jika hanya dilakukan oleh eksekutif saja, namun semua pihak harus bersinergi,” tegasnya.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng dan Dewan Energi Nasional Segera Ajukan Perda RUED ke Mendagri
Lebih lanjut, dirinya meminta agar pemerintah juga meningkatkan kembali sosialisasi terkait dengan bahaya Karhutla, sehingga kesadaran bersama untuk menjaga alam tetap aman dan nyaman semakin tinggi.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng dan Dewan Energi Nasional Segera Ajukan Perda RUED ke Mendagri
“Mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, karena bencana – bencana ini kerap terjadi di wilayah kita. Jadi sudah saatnya kita kembali memulihkan keadaan ekosistem, terlebih sudah ada Peraturan Daerah yang mengaturnya,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post