Kaltengtoday.com, Kasongan – Sebagai bentuk kerjasama yang telah terbangun, Dinas Dukcapil Kab. Katingan melakukan pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
” Penerapan IKD ini dilakukan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Bahkan, dapat meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk,” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sukartie, Kamis (23/11/2023)
Baca Juga : Dukcapil Pulpis Targetkan Pelayanan IKD 25 Persen
Dengan demikian, inisiasi ini sangat memudahkan. Sebagai contoh apabila bepergian kemana-mana KTP dan kartu keluarga tidak perlu di bawa bisa langsung ditunjukkan melalui aplikasi ini.
Ia menyampaikan IKD ini merupakan administrasi kependudukan yang bersifat digital dimana dalam IKD ini sudah terdapat Kartu keluarga, kartu tanda penduduk serta administrasi lainnya yang menyangkut administrasi kependudukan.
” Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa”, ungkapnya.
Baca Juga : Dukcapil Pulang Pisau Jemput Bola Aktivasi IKD
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui kabag SDM Kompol Sami’an menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang sangat baik sekali dan ini akan terus ditingkatkan antara Polres Katingan dan Dinas Dukcapil.
“ Kami berterima kasih kepada pihak Dinas Dukcapil Kab. Katingan yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Polres Katingan dalam rangka pelayanan IKD, karena dengan adanya kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan personel Polres Katingan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post