kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (19/5/2022).
Penandatangan PKS tersebut, terkait peningkatan pelayanan bagi masyarakat, yakni pelayanan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto, mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada Kadis Dukcapil Kota Palangka Raya dan jajarannya yang dengan cepat merespon pengajuan PKS pelayanan dari Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Baca Juga : Rumkit Bhayangkara Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik
“Diharapkan perjanjian kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar untuk membantu masyarakat Kota Palangka Raya yang melahirkan atau meninggal dunia di Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dalam pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berupa akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak dengan cepat dan gratis,” katanya.
Sementara itu, dalam penandatangan PKS, Plt Kadis Dukcapil Kota Palangka Raya Drs. H. Edie, M.A.P., mengucapkan puji syukur dan terima kasih bisa diterima dengan baik dan bisa terlaksana penandatanganan PKS pelayanan tersebut.
”Kita ketahui bahwa banyak penduduk Kota Palangka Raya yang datang ke Rumkit Bhayangkara Palangka Raya untuk berobat ataupun melahirkan. Dengan adanya kerjasama ini maka penduduk Kota Palangka Raya yang melahirkan atau meninggal di rumah sakit ini dapat lebih mudah, cepat dalam mengurus dokumen kependudukannya,” kata Kadis Dukcapil.
Baca Juga : Raih Predikat WBK, Karumkit Bhayangkara Berikan Reward Pada Personel
Penandatanganan PKS dengan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya ini merupakan lembaga kesehatan yang kedua yang telah melakukan PKS Pelayanan dengan Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post