kaltengtoday.com, Sampit – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim yang telah berhasil meluncurkan E-Layanan PBB. Tentu aplikasi ini sangat berguna sekali bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak, mutasi subjek pajak PBB-P2 dan layanan keberatan.
Wakil Bupati Kotim Irawati pun berharap dan mengajak masyarakat untuk bisa rutin membayar PBB. “Pajak ini dari kita dan untuk kita pula. Dengan E-Layanan ini ke depannya sektor PBB bisa semakin menambah pemasukan bagi daerah kita ini,”ucapnya, Sabtu 10 Juni 2023.
Baca Juga : Hingga Akhir 2022, PBB-P2 Kotim Diprediksi Berkisar Rp12 Miliar
“Tentu apa yang telah dilakukan oleh Bappenda Kotim ini patut kita apresiasi dan bangga. Inovasi ini sangat bermanfaat khususnya bagi wajib pajak yang memang ingin melakukan layanan dan ini sangat membantu sekali,”ucapnya.
Menurut Irawati, E-layanan ini juga menyediakan layanan PBB secara elektronik. “Jadi, pengguna dan juga wajib pajak nantinya dapat mengaksesnya dimana pun dan kapanpun selama tersedia jaringan internet. Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan dari pelosok Kotim juga bisa, asal ada jaringan internetnya,”paparnya.
Baca Juga : Belajar Sign Elektronik, Diskominfosantik Bartim Terbang ke Sleman
Diungkapkannya lagi, cukup dengan E-Layanan ini bisa digunakan dan memudahkan warga dalam hal pendaftaran PBB dan juga menambah pemasukan bagi daerah dengan sistem ini. “Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Bappenda Kotim ini,”tukasnya.[Red]
Discussion about this post