Kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Ramadhansyah menjelaskan, hingga akhir tahun ini untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp12 miliar. Hal ini bukan tanpa sebab, sampai September 2022 ini penerimaan pajak di sektor tersebut sudah di angka 7,4 miliar.
Baca juga : Penyebab Pemuda Gantung Diri di Baamang Kotim Terus Ditelisik
“Saya optimis untuk PBB-P2 Kotim ini sampai Desember 2022 mendatang angkanya bisa mencapai Rp12 Miliar,”ucap Ramadhansyah, Kamis (15/9/2022).
Kata dia, target kita sebenarnya untuk PBB ini di angka Rp 8 miliar, namun sampai saat ini masih belum mencapai. “Tapi ini kan untuk September saja belum berakhir, kita yakin bisa mencapai Rp 8 Miliar,”ucapnya lagi.
Ucap mantan Kepala Bappenda Kotim ini lagi, Kotim ini memiliki potensi penerimaan pajak sebesar Rp12 miliar dari PBB-P2 sampai akhir tahun ini. “Kita juga akan memaksimalkan pemutakhiran data-data objek wajib pajak secara digital. Bahkan kita tidak akan membuang peluang untuk pemasukan bagi daerah ini tentunya,”terangnya.
Baca juga : Kualitas Penyuluh Pertanian di Kotim Perlu Peningkatan
Terkait hal itu semua, dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan membayar pajak tepat pada waktunya. Sebab, kata dia pajak yang dibayar itu akan kembali ke masyarakat pula.
“Inilah sebabnya, pihaknya terus melakukan terobosan agar sektor pajak ini bisa maksimal diberdayakan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post